Oleh: Aura Fatimah Azzahro
Mahasiswa AFI Semester 3
Pondok
pesantren, selama berabad-abad telah menjadi sebuah institusi pendidikan yang
memiliki peran penting di Indonesia. Sebagai lembaga yang berbasis agama,
pondok pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan
penyiaran agama Islam. Dengan menyediakan kurikulum yang berbasis agama, pondok
pesantren diharapkan mampu melahirkan alumni yang kelak diharapkan dan mampu
menjadi figur agamawan yang mapan dan mampu memainkan peran propetiknya pada
masyarakat.
Sebagai lembaga pendidikan tradisional,
masih banyak orang yang menganggap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang
tidak tertata rapi, baik dari aspek manajemen, kurikulum, maupun orientasi
pengajarannya. Meskipun begitu, pesantren termasuk lembaga yang independen,
karena tidak bergantung pada pendanaan dari pemerintah. Beberapa bisa kita temui,
biaya operasional pondok pesantren berasal dari sumbangan masyarakat. Mungkin
itu juga faktor yang membuat pesantren tetap bisa bertahan dari tantangan
lembaga pendidikan modern. Karena pesantren adalah lembaga yang pemiliknya
masyarakat itu sendiri.
Istilah
pondok menurut Prasodjo berasal dari bahasa Arab funduq, yang berarti
ruang tempat tidur, hotel atau penginapan. Dalam prakteknya, kedua kata itu
disatukan dengan istilah “pondok pesantren”, yakni asrama tempat tinggal para
santri. Mereka yang tinggal di pondok pesantren dikenal sebagai santri, berasal
dari kata “san” dan “tri” atau “tiga san”. Menurut Zoetmulder istilah santri
berasal dari bahasa Sanskrit, sastri
yang berarti murid yang mendalami agama. Sedangkan Ricklefs menyatakan bahwa kata santri lebih
dekat dengan istilah Jawa yaitu “cantrik”.
Lebih lanjut Zamakhsyari Dhofier menyatakan bahwa istilah pesantren berasal
dari kata santri, yang memiliki awalan “pe” dan akhiran “an”, berarti tempat
tinggal para santri. Dhofier selanjutnya juga berpendapat bahwa istilah santri
berasal dari istilah shastri dalam
bahasa India. Istilah tersebut memiliki makna orang yang tahu buku-buku suci
agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Berdasarkan
berbagai pendapat tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa pesantren merupakan
sebuah tempat yang digunakan para santri untuk mempelajari ilmu-ilmu
pengetahuan ataupun buku-buku keagamaan (dalam hal ini kitab) dan sebagai
tempat untuk mendidik akhlak manusia.
Berbagai pesantren yang berkembang di
Indonesia bisa dikategorikan ke dalam lima model, yaitu Salafiyah Tradisional,
Salafiyah Modern, Pesantren Modern, Pesantren Ketrampilan, Salafi Haraki.
Pesantren Salafiyah Tradisional merupakan model pesantren yang condong pada tarekat
tertentu dan lebih menekankan pada amalan sufistik. Berikutnya, salafiyah
Modern adalah model pesantren yang memberikan kebebasan bagi para santrinya
belajar mata pelajaran umum. Ada juga yang namanya Pesantren Modern, pesantren
ini sudah mengadopsi berbagai pembelajaran dan kurikulum pendidikan modern.
Mereka yang belajar di pesantren ini juga diberikan wawasan tentang madzab
lain. Kemudian Pesantren ketrampilan, di pesantren ini selain dibekali ilmu
agama, mereka juga diajarkan beberapa ketrampilan. Terakhir dikenal sebagai
Pesantren Salafi Haraki adalah model pesantren yang mendasarkan pengajaranya
pada memurnikan ajaran islam dan mengikuti segala “tradisi salafi”.
Keberadaan pesantren sesungguhnya tidak
hanya berdampak pada para santri yang belajar di tempat itu. Namun secara umum,
keberadaan pesantren juga mempengaruhi perilaku keagamaan masyarakat di sekitar
pondok pesantren. Masyarakat yang tinggal di sekitar pesantren tampak lebih
taat dalam menjalankan ajaran keagamaanya. Ini juga membuktikan bahwa
keberadaan pesantren dapat digunakan sebagai sarana membentuk kepribadian
masyarakat muslim dan bahwa lebih besar lagi bagi peradaban Islam.
Selain itu pesantren juga menjadi
bagian dari artefak peradaban dan simbol perubahan umat muslim di Indonesia.
Hal ini dikarenakan keberadaan pesantren yang telah bertahan selama
berabad-abad dan dapat bertahan dari berbagai perubahan zaman. Tidak bisa
dilupakan juga bagaimana peran pesantren yang ikut andil dalam pembentukan
masyarakat Indonesia.
Pesantren juga memiliki potensi
intelektual yang memungkinkan menjadikannya sebagai pusat peradaban muslim di Indonesia. Hal ini tentu saja jika pondok
pesantren ikut dalam penguasaan ilmu umum di samping ilmu agama. Hal ini
mengingat pesatnya perkembangan sains dan teknologi yang mengantarkan pada
fenomena globalisasi. Globalisasi juga tidak hanya berdampak positif tapi juga
negatif. Sehingga keberadaan pesantren dibutuhkan untuk turut serta merespon
berbagai masalah di masyarakat yang semakin rumit.
Karena itu Pondok Pesantren tidak boleh
berhenti dan mengabaikan inovasi untuk menghadapi tantangan zaman. Karena itu
pesantren harus bisa bersikap terbuka menghadapi globalisasi dan modernisasi.
Keberadaanya harus bisa menyeimbangkan warisan tradisi dan modernisasi. Hal ini
selaras dengan semangat pesantren yang termuat dalam kalimat al- muhafadzatu `ala al-qadim al-shalih wa
al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (menjaga
tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Sehingga
pesantren tidak hanya sebagai lembaga agama tapi memiliki fungsi yang lebih
penting yaitu lembaga pemberdayaan masyarakat. Agar fungsi ini dapat berjalan,
sekali lagi, tentu saja kuncinya pesantren harus selalu bersikap terbuka.
0 Komentar